Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Menyusun Modul yang Bisa Diakui Angka Kreditnya

Menyusun Modul yang Bisa Diakui Angka Kreditnya
 

Bapak dan ibu guru tentu sudah akrab dengan salah satu perangkat pembelajaran yang disiapkan setiap tahun, yaitu modul. Modul disusun untuk mempermudah siswa belajar secara mandiri. Dalam buku Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan Angka Kreditnya [Buku 4] disebutkan, modul adalah materi pelajaran yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya dapat menyerap materi tersebut dan melakukan aktifitas pembelajaran mandiri.

Modul harus secara jelas menunjukkan nama mata pelajaran atau materi pokok tertentu yang menjadi isi utamanya, tahun/semester diterbitkan, serta penjelasan kelas dari peserta didik yang akan menggunakan modul tersebut dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Modul yang digunakan di tingkat provinsi memerlukan pengesahan dari kepala dinas pendidikan provinsi.
  2. Modul yang digunakan di tingkat kota/kabupaten memerlukan pengesahan dari kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
  3. Modul yang digunakan di sekolah harus disahkan oleh kepala sekolah.
Materi pelajaran pada suatu modul, disusun dan disajikan sedemikian rupa agar peserta didik secara mandiri dapat memahami materi yang disajikan. Modul umumnya terdiri dari:
1. petunjuk untuk siswa;
2. isi materi bahasan [uraian dan contoh];
3. lembar kerja siswa;
4. evaluasi;
5. kunci jawaban evaluasi; dan
6. pegangan tutor/guru [jika ada].

Ciri lain dari modul adalah dalam satu modul terdapat beberapa kegiatan belajar yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tertentu dan di setiap akhir kegiatan belajar terdapat umpan balik dan tindak lanjut. Ciri khas modul adalah tersedianya berbagai petunjuk yang lengkap dan rinci, agar peserta didik mampu menggunakan modul dalam pembelajaran secara mandiri.

Sebagai pengembangan diri, penulis menyusun modul yang dipergunakan dalam pembelajaran. Modul yang disusun berjudul Modul Kaidah Pencacahan, Permutasi, dan Kombinasi. Modul ini dipergunakan di kelas XII SMK. Adapun bagian-bagian modul tersebut adalah sebagai berikut.
Cover
Halaman Pengesahan
Surat Keterangan Penggunaan Modul
Prakata
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
1.1 Deskripsi Pembelajaran
1.2 Prasyarat
1.3 Petunjuk Penggunaan Modul
1.4 Kompetensi Dasar
1.5 Tujuan Akhir Hasil Belajar
1.6 Kriteria Keberhasilan
Bab II Kegiatan Pembelajaran
2.1 Kegiatan Belajar 1. Kaidah Pencacahan
2.2 Kegiatan Belajar 2. Notasi Faktorial
2.3 Kegiatan Belajar 3. Permutasi
2.4 Kegiatan Belajar 4. Kombinasi
Bab III Tindak Lanjut
Latihan Ujian
Kunci Jawaban Latihan Ujian
Daftar Pustaka
 
Isi selengkapnya tiap bagian dapat dilihat pada modul. Berikut ini tampilan modul yang telah selesai disusun.


Modul disusun untuk keperluan pembelajaran, yaitu mempermudah siswa untuk belajar secara mandiri. Terlepas dari hal tersebut, modul dapat diusulkan untuk memperoleh angka kredit bagi guru yang akan mengusulkan Dupak. Adapun angka kredit yang dapat diusulkan dari pengusunan modul ini adalah:
1. Modul yang dipergunakan di tingkat provinsi, angka kreditnya 1,5.
2. Modul yang dipergunakan di tingkat Kabupaten/Kota, angka kreditnya 1.
3. Modul yang dipergunakan di tingkat Sekolah, angka kreditnya 0,5.
 
Pengalaman penulis dalam mengusulkan modul untuk memperoleh angka kredit, asalkan sudah sesuai dengan kriteria yang disampaikan di atas, maka sudah bisa mendapatkan angka kredit. Walaupun hanya dipergunakan di tingkat sekolah, angka kreditnya 0,5. Jika dalam satu tahun bisa membuat dua modul, sudah mendapat nilai $2 \times 0,5=1$. dalam kurun waktu empat tahun, sudah mendapat nilai Publikasi Ilmiah sebesar $4 \times 1=4$. Nilai 4 diperoleh dari modul, di luar penelitian. Modulnya dapat, nilainya pun dapat. 

Selamat Mencoba!

 

Post a Comment for "Menyusun Modul yang Bisa Diakui Angka Kreditnya"